Berita Selebriti

Sempat Ditunda, Billy Syaputra Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus DNA Pro, Ada Ello hingga Virzha

Billy Syaputra akan menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro masih terus dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Kami

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Bareskrim Polri Jadwalkan Panggil Pesohor Terkait Kasus DNA Pro, Ada Ello Dan Billy Syahputra 

Lantaran ketidakhadirannya, Virzha lantas meminta pihak Bareskrim untuk penundaan menjalani pemeriksaan pada 28 April 2022.

Finalis Indonesian Idol 2014, Muhammad Devirzha atau Virzha Idol saat tampil membawakan lagu Message In A Bottle dari The Police pada babak Spektakuler Show 11 Indonesian Idol 2014 di Studio 8 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (2/5/2014) malam.
Finalis Indonesian Idol 2014, Muhammad Devirzha atau Virzha Idol saat tampil membawakan lagu Message In A Bottle dari The Police pada babak Spektakuler Show 11 Indonesian Idol 2014 di Studio 8 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (2/5/2014) malam. (Tribunnews/Jeprima)

Mengenai masalah yang menyeret ketiganya, Billy Syahputra ikut diperiksa karena mobil alphardnya dibeli oleh Steven Richard seharga Rp 900 juta.

Sementara Ello dan Virzha, keduanya diperiksa sebagai saksi diduga karena menerima tawaran manggung di acara DNA Pro seperti yang terjadi pada sosok DJ Una dan Rossa.

Akan tetapi, Kini DJ Una dan Rossa telah terbukti tak bersalah setelah keduanya menjalani pemeriksaan.

Bahkan uang yang mereka dapatkan dari hasil manggung di Acara DNA Pro tak disita lantaran dianggap resmi sebagai bentuk kerjasama yang tak terkait Trading Ilegal.

Baca juga: VIRAL Indah Sari Pacar Saipul Jamil Ngamuk, ART Diduga Curi Berlian : Gue Cari Susah-susah

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Namun diketahui salah satu Bos dari DNA Pro yakni Daniel Abe telah berhasil ditahan setelah dirinya kedapatan baru pulang dari luar negeri yakni Turki. Akan tetapi dirinya berhasil diringkus di Bandara Soekarno Hatta sebelum sempat melarikan diri ke Rusia.

Daniel Abe bos DNA Pro ditangkap Bareskrim Polri
Daniel Abe bos DNA Pro ditangkap Bareskrim Polri (Tribunnews.com)

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Papi, Papi Jalan Yuk, Beredar Video Gala Sky Pandangi Foto Mendiang Bibi Ardiansyah, Diduga Rindu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved