Berita Kriminal
Polisi Sita Uang Lesti-Billar dan Ivan Gunawan Terkait DNA Pro tapi Uang Rossa Tidak, Ini Alasannya
Rossa kini senyum sumringah, sebab uang ratusan juta dari DNA Pro tak disita polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rossa kini senyum sumringah, sebab uang ratusan juta dari DNA Pro tak disita polisi.
Sejumlah nama artis terseret dan telah diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan penipuan via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.
Para artis tersebut diduga menerima sejumlah aliran dana dari aplikasi tersebut.
Beberapa di antaranya Ivan Gunawan, Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa, DJ Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una, Lesti Kejora, hingga Rizky Billar.
Namun ternyata, tidak semua uang yang diterima dari artis tersebut disita oleh penyidik Bareskrim.
Menurut polisi, jika uang yang diterima para artis itu tidak memiliki mens rea atau niat jahat, maka tidak akan disita.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pun mencontohkan kasus dari artis Rossa yang menerima honor hasil menyanyi di acara DNA Pro Akademi.
Menurutnya, uang tersebut diperoleh berdasarkan hasil kerja profesional.
“Hasil gelar perkara tidak ada niat jahat si Rossa tersebut, artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme,” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).
Selanjutnya, penyanyi Indonesian Idol, Nowela, juga memiliki kasus serupa karena pernah dikontrak DNA Pro untuk mengisi acara dan menerima upah.
Meski Nowela sempat menyatakan siap untuk mengembalikan honornya saat menyanyi di acara itu, namun Whisnu menegaskan, pihaknya tak akan menyita uang itu.
“Tidak ada dia (Nowella) menngembalikan, mungkin mau mengembalikan. Tapi kita tidak usah, itukan profesional,” tegasnya.
Begitu juga dengan penyanyi Yosi Mokalu atau lebih dikenal Yosi Project Pop dan DJ Una. Whisnu mengatakan, penyidik tentunya bakal melakukan gelar perkara mendalami kontrak dari para penyanyi itu.
Ia kembali menegaskan, apabila ditemukan bahwa para artis yang menerima uang dari DNA Pro Akademi terbukti tak ada niat jahat dan memiliki kontrak profesional, maka tak akan disita.
“Karena lihat mens rea-nya, lihat niat jahatanya, apakah profesional atau tidak, kalau dia ada kontraknya sesuai dengan kegiatan ya tidak kena (sita),” terangnya.