Arti Kata

Ibnu Sabil Adalah Apa? Termasuk Golongan Orang yang Berhak Terima Zakat, Ini Pengertiannya

Ibnu Sabil termasuk golongan orang yang berhak diberi zakat. Lantas apa pengertian dari Ibnu Sabil ini?

Tribun Sumsel
Pengertian Ibnu Sabil, Golongan yang Berhak Menerima Zakat 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Inilah Pengertian Ibnu Sabil Golongan Orang yang Berhak Terima Zakat

Ibnu Sabil merupakan kata yang sering ditemui dalam kegiatan sehari-hari.

Selain itu, Ibnu Sabil merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat.

Tentunya banyak yang bertanya-tanya mengenai arti dari Ibnu Sabil ini.

Lantas apa yang dimaksud dengan Ibnu Sabil ini? Berikut penjelasan singkatnya.

Arti Ibnu Sabil

Secara bahasa, istilah ini terdiri dari dua kata dasar yaitu Ibn atau bin (ابن) yang artinya anak, dan sabil (السبيل) yakni jalan.

Sehingga apabila diartikan menjadi orang yang berjalan di atasnya karena tetapnya jalan itu.

Ibnu Sabil (ابن سبيل) merupakan kata kiasan untuk musafir, yaitu melintas dari satu daerah ke daerah lain.

Namun terdapat perbedaan ibnu sabil dengan musafir yang melakukan perjalanan.

Adapun perbedaan Ibnu Sabil adalah seseorang musafir yang tidak bisa pulang ke daerah atau negeri asalnya karena tidak memiliki perbekalan.

Berdasarkan defenisi tersebut, ibnu sabil masuk dalam kategori orang yang pantas menerima zakat.

Hal itu juga diterangkan dalam Al Quran surat At taubah ayat 60.

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved