Liputan Khusus Tribun Sumsel

Warga Antusias Tukar Uang Receh, Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo: Waspada Uang Palsu (3)

Antusias menukar uang pecahan receh jelang lebaran seakan sudah jadi tradisi bagi warga masyarakat di Indonesia.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Antusias menukar uang pecahan receh jelang lebaran seakan sudah jadi tradisi bagi warga masyarakat di Indonesia. Kata pengamat ekonomi Yan Sulistyo, waspadai uang palsu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Antusias menukar uang pecahan receh jelang lebaran seakan sudah jadi tradisi bagi warga masyarakat di Indonesia.

Sebab saat lebaran biasanya akan dilakukan kebiasaan bagi-bagi uang cash atau biasa disebut THR.

Dalam pemberian THR juga tidak pandang usia, mulai dari anak muda sampai orang tua biasanya akan kebagian sehingga kebutuhan uang cash memang bisa sangat besar.

Kebutuhan terhadap uang cash ini juga sudah menjadi peluang bisnis tambahan bagi orang yang menyediakan jasa penukaran uang.

Dengan adanya jasa tersebut, masyarakat yang membutuhkan tukaran uang tidak perlu lagi repot-repot datang ke Bank Indonesia (BI).

Biasanya dengan mudah akan kita temui di pasar atau dari kampung ke kampung orang yang menawarkan jasa penukaran uang pecahan receh jelang lebaran.

Uniknya kebiasaan ini hanya ada di Indonesia tidak ada di negara lain.

Meskipun pada dasarnya kita semua tahu jasa penukaran uang yang seperti itu adalah ilegal, namun menurut saya bila hanya dilakukan dalam waktu tertentu maksudnya menjelang hari lebaran saja ya semestinya boleh-boleh saja.

Apalagi untung yang diambil oleh penyedia jasa itu juga tidak terlalu besar, paling sekitar 100 rupiah.

Jadi saya rasa BI juga tidak perlu mengambil tindakan berlebihan dalam menyikapinya.

Justru tugas penting bagi BI adalah bagaimana mengawasi agar tidak terjadi peredaran uang palsu di momen ini.

Masyarakat harus diedukasi bagaimana cara mengidentifikasi uang palsu yang biasanya pada saat momen lebaran akan ada saja yang beredar.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan sekitar lima tahun belakangan, saya cukup prihatin karena sekarang uang palsu malah lebih banyak beredar dari perbankan ketimbang masyarakat luas.

Ada masyarakat yang melakukan penarikan uang melalui perbankan dengan nominal besar misalnya Rp.1 juta atau Rp.500 ribu, ada saja yang terselip beberapa diantaranya uang palsu.

Dan itu banyak terjadi di perbankan, tentu hal tersebut yang kita khawatirkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved