Berita Kriminal

Pria Bau Tanah 'Kesetanan' Saat Melihat Bocah Pakai Celana Hello Kitty, Korban Dirudapaksa

SRM pria berusia 63 tahun tega merudapaksa bocah kecil. Nafsu liar seorang kakek berinisial SRM (63) yang berprofesi sebagai juru parkir

Kakek tak berakhlak itu akhirnya bisa terlacak dan diamankan polisi, Minggu (24/4/2022).

Ia diamankan petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.

Kasus percobaan pencabulan ini telah berlangsung pada 27 November 2021, namun pelaku baru dapat diamankan petugas pada 17 April 2022.

“Tersangka kita amankan saat menjadi tukang parkir salah satu warung di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri,” ujar Tomy.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti telah diamankan yakni visum et repertum, kaos pendek warna putih, singlet warna putih dan celana pendek pink motif hello kitty milik korban.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved