Berita Nasional
Melihat Sepak Terjang Eddy Soeparno, Sekjen PAN yang Dilaporkan Pihak Ade Armando ke Polisi
Eddy Soeparno tengah jadi perbincangan publik beriringan permasalahanya dengan pegiat media sosial Ade Armando.
TRIBUNSUMSEL.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) tampaknya harus terkena masalah.
Hal itu dialami oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno.
Eddy Soeparno tengah jadi perbincangan publik beriringan permasalahanya dengan pegiat media sosial Ade Armando.
Kasus berawal dari cuitan Eddy di akun Twitternya terkait pengeroyokan Ade Armando.
Seperti diketahui, Ade Armando dikeroyok massa aksi demonstrasi 11 April 2022.
Melalui akun Twitter-nya @eddy_soeparno, Eddy awalnya mengatakan dirinya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap Ade, yang disebut dalam cuitan Eddy dengan inisial AA.
Namun, kalimat berikutnya, Eddy juga mengaitkan Ade dengan penistaan agama dan ulama.
Berikut isi cuitan lengkap Eddy yang diduga menuding Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama, dikutip dari Kompas.com.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tetapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," cuit Eddy dalam Twitter-nya, Selasa (12/4/2022).
Adanya hal tersebut dianggap mencemarkan nama baik sang dosen Universitas Indonesia (UI), oleh pihak Ade Armando.
Menurut kuasa hukum Ade Armando, yaitu Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai tersangka kasus penistaan agama dari pihak kepolisian.
Muannas Alaidid pun melayangkan surat somasi kepada Eddy pada 14 April 2022.
Dalam surat tersebut, berisi permintaan pada Eddy untuk menghapus cuitannya, lantas meminta maaf dalam tempo 3x24 jam kepada Ade melalui akun Twitter Eddy.
Hingga akhirnya Eddy dilaporkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, ke Polda Metro Jaya pada Senin malam (18/4/2022).
Pasal yang menjerat Eddy, dalam laporan itu di antaranya Pasal 310, Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 14 dan Pasal 14 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1964 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kemudian, Eddy juga dilaporkan menggunakan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Mau Duit Rp 50 Juta, Silakan Ngaku Sebagai Pelaku yang Pelorotin Celana Ade Armando
Baca juga: Sekjen PAN Kini Dalam Masalah, Kuasa Hukum Ade Armando Layangkan Somasi Karena Media Sosial
Sosok Eddy Soeparno
Lantas, siapakah sosok Eddy Soeparno? seperti apa sepak terjangnya?
Eddy merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII.
Eddy juga merupakan sosok yang dekat dengan Amien Rais, dirinya sempat menjadi Wakil Direktur Eksekutif Amien Rais for President.
Dikutip dari laman web www.dpr.go.id, pria kelahiran Jakarta 6 Mei 1965 tersebut merupakan lulusan S1 Hukum Internasional dan S2 Hukum Ekonomi, di Universitas Indonesia (UI).
Bahkan, dirinya lulus secara cumlaude dari Fakultas Hukum UI Program S2 Tahun 2002.
Pendidikan sebelumnya mulai dari SD hingga SMA, Eddy mengenyam di luar negeri di Bangkok dan Belanda.
Riwayat Pekerjaan
Berikut riwayat pekerjaannya:
1. PT Bakrie & Brothers TBK , Sebagai: Finance Director & CFO . Tahun: 2009 - 2015.
2. PT Bakrie Indo Infrastructure, Sebagai: Finance Director & CFO . Tahun: 2009 - 2015.
3. MERRYI LYNCH , Sebagai: Director - INVST Banking . Tahun: 2005 - 2008.
4. HSBC , Sebagai: Director - South East Asia. Tahun: 2004 - 2005.
5. ABN Amro Bank , Sebagai: Director - Head Of Energy. Tahun: 2000 - 2004.
6. American Express Bank LTD , Sebagai: Director - CORP Finance. Tahun: 1996 - 1999.
7. Credit LYONNAIS Indonesia, Sebagai: Senior Manager. Tahun: 1993 - 1996.
8. JARDINE HEMING & CO LTD , Sebagai: Capital Market Manager. Tahun: 1989 - 1993.
Lapor Balik Ditemani Pasha Ungu
Terbaru kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dilaporkan oleh Eddy Soeparno ke polisi, Senin (25/4/2022) pukul 12.30 WIB.
Eddy Soeparno tampak tiba di Polda Metro Jaya menggunakan mobil dinas DPR RI, ditemani oleh musisi Pasha Ungu, dilansir oleh Wartakotalive.com.
Tidak hanya Pasha Ungu, Eddy juga ditemani oleh Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Saleh Daulay membenarkan soal rencana laporan pihaknya kepada Muannas hari ini.
"Muannas Alaidid dan kawan-kawan yang bertindak selaku kuasa hukum Ade Armando," kata Saleh saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Namun, Saleh tidak merinci laporan tersebut. Ia akan merinci setelah laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Desy Selviany) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Sekjen PAN Eddy Soeparno, Dilaporkan Pihak Ade Armando, Buntut Cuitan soal Penistaan Agama.