Berita Palembang

Jokowi Larang Ekspor CPO, Berikut Harga Sawit Sumsel April 2022 Jelang Lebaran

Harga Sawit Sumsel berlaku tanggal 16 April 2022 sampai tanggal 30 April 2022. Larangan Ekspor Sawit belum berimbas

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Menimbang Sawit. Update Harga Sawit Sumsel April 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kebijakan Presiden Jokowi melarang  ekspor CPO (Crude Palm Oil)  mulai 28 April 2022 mendatang ternyata belum berimbas untuk harga tandan buah segar (TBS) di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Provinsi Sumsel masih komitmen menetapkan harga sawit berdasarkan harga yang disepakati dalam tim penetapan harga TBS di Provinsi Sumsel," kata Fungsional Analis PSP Madya Disbun Sumsel H Rudi Arpian saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).

Menurutnya, harga TBS di Sumsel Rp 3.769 per kg untuk sawit tahun tanam 10 sampai 20 tahun yang berlaku untuk pembelian dari tanggal 16 April 2022 sampai tanggal 30 April 2022.

Harga baru akan ditetapkan 1 Mei mendatang.

"Petani Sawit Sumsel harus tenang menyikapi ini dan laporkan jika ada PKS yang menurunkan harga sepihak kepada Dinas lingkup Perkebunan setempat atau satgas pangan atau Polres setempat," pesannya

Namun menurutnya, moratorium larangan ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng yang diambil Pemerintah tidak boleh berkepanjangan. 

Berikan saja sangsi atas kenakalan perusahaan kelapa sawit (PKS) yang tidak memenuhi kewajiban DMO yang membuat carut marut harga minyak goreng didalam negeri.

Baca juga: Daftar Negara yang Diuntungkan Usai Indonesia Larang Ekspor CPO, Malaysia Senang

Kembalikan kebijakan DMO sebesar 20 persen yang dibarengi dengan DPO pada harga Rp 9.300 per kg dengan melibatkan Kementerian terkait termasuk kejaksaan dan kepolisian harus mengawal kebijakan ini dengan massif.       

"Dengan demikian tidak ada yang dirugikan dan semua pihak akan tersenyum, tersenyum bersama petani sawit untuk Indonesia yang lebih baik dan Sumsel Maju untuk semua," tutupnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved