Berita Muratara

171 Napi Lapas Surulangun Rawas Muratara Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 2022

Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengusulkan 171 narapidana mendapatkan remisi Lebaran 2022.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Muratara, Indra Yudha 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebanyak 171 narapidana (napi) Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diusulkan untuk mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

"Itu usulan kita, SK-nya minggu depan baru terbit dari Dirjen Pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Indra Yudha kepada TribunSumsel.com, Senin (25/4/2022). 

Ia mengatakan 171 warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu bakal mendapat pengurangan masa hukuman dengan besaran yang berbeda-beda.

Napi yang mendapat RK I atau tidak langsung bebas antara lain, remisi 15 hari sebanyak 2 orang, remisi satu bulan sebanyak 128 orang, remisi 1,5 bulan hari sebanyak 35 orang, dan remisi dua bulan hari sebanyak 5 orang.

Sementara napi yang mendapat RK II atau langsung bebas sebanyak satu orang. 

"RK I sebanyak 170 orang, RK II sebanyak satu orang, jadi totalnya 171 orang," kata Indra Yudha.

Ia menjelaskan remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan sebanyak dua kali dalam setahun yaitu remisi umum (RU) dan remisi khusus (RK).

Remisi umum diberikan setiap tanggal 17 Agustus dan remisi khusus diberikan setiap tanggal hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Nyepi. 

Menurut Yudha, untuk mendapat remisi ada beberapa persyaratan seperti berkelakuan baik, tidak ada masalah atau pelanggaran aturan di dalam Lapas.

Baca juga: Cegah Narkoba, Kemenkumham Sumsel Gelar Razia Gabungan

Selain itu, warga binaan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau putusan pengadilan, serta sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidananya.

"Untuk isi Lapas Kelas III Surulangun Rawas kini sebanyak 312 orang napi dan tahanan, jadi sudah over kapasitas, karena kapasitas Lapas kita 200 orang," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved