Berita Viral

'Pak, Pak Jokowi, Pak Tolong Kami', Tangis Histeris Pedagang Ngadu ke Jokowi Usai Keluarga Ditangkap

Kejadian tersebut terekam dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @balichannel, Jumat (22/4/2022).

Editor: Weni Wahyuny
(INSTAGRAM)
Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pedagang perempuan di salah satu pasar di Bogor menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pedagang itu menyebut pamannya ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli). Dia didampingi seorang laki-laki. 

Pramono lantas kembali mencatat keluhan pedagang tersebut.

Lantas, benarkah Ujang Sarjana ditangkap polisi kemudian dipenjara karena menolak pungli?

Baca juga: VIRAL Penyiar Berita Tertawa Sampai Nangis Saat Baca Berita Pria Bernama Hari Idul Fitri : Ya Allah

Kata Polda Jawa Barat

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku akan segera menindaklanjuti masukan tersebut.

Namun Ibrahim memastikan, Ujang Sarjana ditangkap karena kasus pidana murni usai melakukan dugaan penganiayaan terhadap korbannya.

"Hasil pengecekan terhadap kasus ini merupakan keluhan dari seseorang saat bertemu dengan Bapak Presiden, di mana keluarganya tersangkut dan menjadi tersangka dalam kasus pidana penganiayaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022) siang.

"Saat ini posisi penanganan kasusnya sudah P21 (berkasnya lengkap) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," imbuh Ibrahim.

Kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Ujang Sarjana

Baca juga: VIRAL Bule Marah Merasa Diganggu Pedagang, Enggan ke Kuta Lagi, Sandiaga Uno Diminta Turun Tangan

Berdasarkan laporan peristiwa yang diterima Kompas.com dari Polda Jawa Barat, Ujang Sarjana yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bogor, bersama sejumlah rekannya diduga melakukan pengeroyokan kepada Andriansyah dan Agus Susanto di Pasar Bogor pada 26 November 2021.

Andriansyah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bogor Tengah pada 2 Desember 2021.

Kejadian bermula saat Andriansyah, selaku pelapor, bersama rekannya sedang menjajakan minuman kemasan jualannya kepada pedagang di Jalan Bata, Pasar Bogor.

Disebutkan bahwa area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayah Ujang Sarjana, sehingga perebutan lahan jualan ini menjadi penyebab utama terjadinya pemukulan.

Ketika pelapor dan temannya sedang berkegiatan tersebut, tiba-tiba seorang pedagang minuman kemasan lainnya, yakni Ujang Sarjana, menghampiri sembari marah-marah dan mengatakan pelapor tidak menghargainya dengan alasan telah merebut lahan atau area jualan.

Oleh Andriansyah, sikap Ujang Sarjana tersebut diabaikan dan selanjutnya pergi meninggalkan Jalan Bata, Pasar Bogor.

Baru sekitar empat langkah pelapor masuk ke Jalan Roda, Pasar Bogor, tiba-tiba ia melihat dan mendengar Ujang Sarjana meneriakkan kata "serang".

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved