Berita Muratara

Libur Sekolah Lebaran 2022 di Muratara Total 10 Hari, Mulai 29 April, Siswa Diingatkan Jaga Prokes

Libur Sekolah Lebaran 2022 di Muratara. Berikut ini jadwal libur sekolah pada lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 di Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Libur Sekolah Lebaran 2022 di Muratara. Seorang siswa sedang diukur suhu tubuh sebelum masuk gerbang sekolah di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Libur Sekolah Lebaran 2022 di Muratara. Berikut ini jadwal libur sekolah pada lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Anak sekolah dan guru-guru di lingkungan Dinas Pendidikan Muratara akan mendapat jatah libur sebelum dan setelah lebaran.

Siswa terakhir sekolah pada Kamis 28 April dan akan masuk kembali pada Senin 9 Mei 2022.

Itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Mugono melalui Kabid Dikdas A Roni, pada TribunSumsel.com, Kamis (21/4/2022).

"Kita liburnya mulai 29 April jadi terakhir sekolah 28 April, libur sampai 7 Mei hari Sabtu, tanggal 8 Mei itu Minggu, dan masuk lagi hari Senin tanggal 9 Mei," kata Roni.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Muratara mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Itu sudah tertuang dalam SKB nomor 375 tahun 2022, nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan bersama 3 menteri nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, nomor 4 tahun 2021 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

"Dalam surat keputusan tiga menteri itu bahwa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei. Sedangkan cuti bersama pada tanggal 29 April, dan 4-7 Mei," jelas Roni.

Baca juga: Sosok Kartini di Mata Millenial, Gadis Palembang 2015: Jiwai Karakter dan Semangat di Era Teknologi

Ia meminta siswa selama libur sekolah tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan imbauan pemerintah.

Siswa diimbau untuk disiplin memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tidak terlalu penting.

Itu sangat diharapkan agar tidak timbul klaster baru kasus Covid-19 usai libur, sehingga nantinya siswa dapat beraktivitas kembali seperti biasa di sekolah.

"Begitu juga dengan guru-guru jangan mengabaikan prokes, tetap dijaga, berilah contoh kepada anak didik," pintanya.

Ia juga menegaskan kepada guru-guru untuk tidak menambah hari libur, dan saatnya masuk kembali nanti harus sesuai jadwal.

"Kami ingatkan juga pada saat masuk nanti sesuai dengan jadwal, jangan nambah libur, sudah lumayan libur itu, kalau ditotalkan 10 hari itu liburnya," kata Roni.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved