Berita Selebriti
Dengan Senang Hati, DJ Una Bakal Datangi Breskrim Polri Terkait DNA Pro, Tapi Belum Terima Surat
DJ Una mengaku jika dirinya sama sekali belum menerima surat panggilan terkait dirinya yang dituduh ikut mempromosikan DNA Pro dan menerima uang dari
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok DJ Una yang kini ikut terseret kasus Trading DNA Pro.
Sebelumnya ia dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (21/4/2022) siang tadi.
Baca juga: Nur Alamsyah Korban Pengeroyokan Putra Siregar & Rico Valentino Bukan Orang Biasa, Anak Eks Menteri
Akan tetapi DJ Una mengaku jika dirinya sama sekali belum menerima surat panggilan terkait dirinya yang dituduh ikut mempromosikan DNA Pro dan menerima uang dari acara yang digelar aplikasi tersebut.
"Menurut keterangan penyidik memang benar Una akan diperiksa hari ini. Tapi kita belum jadi berangkat ke Mabes untuk diperiksa," kata Yafet Rissy.

Saat dikonfirmasi soal pemanggilan tersebut, kuasa hukum DJ Una , Yafet Rissy mengatakan jika kliennya itu belum mendapatkan surat pemanggilan resmi dari Bareskrim Polri.
Yafet Rissy mengaku jika kliennya sudah menunggu panggilan tersebut namun hingga saat ini tidak ada satu pun surat dari pihak penyidik kepolisian.
"Gini, kita sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi engga ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)," kata Yafet Rissy saat dihubungi awak media, Kamis (21/4/2022) dilansir dari Tribunseleb.com.
Baca juga: 5 Fakta Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Kini Ikut Jadi Tersangka Kasus Binomo Setelah Vanessa Khong
Selain itu, Yafet mengungkapkan jika DJ Una dengan senang hati akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan jika benar dirinya sama sekali tidak terlibat.
"Kita ingin klarifikasi semua ke Mabes ke penyidik sehingga persoalan ini menjadi clear," ujar Yafet Rissy.

Sebelumnya, DJ Una di kabarkan akan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (21/4/2022).
Hal itu dikatakan langsung oleh Dirtipideksus, Whisnu Hermawan.
"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," ujar Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, pihak DJ Una yang telah mendapatkan pembicaraan sebelumnya dengan tim Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan hingga kini kunjung menerima surat pemanggilan.

"Keterangan dari Dittipideksus beberapa waktu lalu bahwa emang Una akan dipanggil hari ini (Kamis 21 April 2022) tapi memang belum ada surat sampai pagi ini," ucap Yafet.
Baca juga: Unggah Foto Bersama Vicky Prasetyo, Puput Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun, Netizen Doakan Berjodoh
Sebelumnya diketahui jika DJ Una ikut terseret kasus DNA Pro lantaran dirinya yang ikut mempromosikan trading tersebut di media sosial.
Namun DJ Una sempat memberikan keterangan dan mengatakan jika dirinya mengawali pertemuan dengan Hoki Irjana, pihak DNA Pro dalam sebuah acara, dimana Una hanya memiliki kepentingan sebagai pengisi acaranya.
Setelahnya, DJ Una melakukan pertemuan lagi dengan Hoki Irjana dan dibukakan akun DNA Pro dengan dimasukan uang sebesar 600 USD.

Hingga pada berjalannya waktu, di akhir tahun 2021 DJ Una menerima keuntungan dari DNA Pro sebesar Rp 623 juta dan sudah diambil. Karena ada keutungan, Una memasukan uang lagi sampai nominal saldo mencapai Rp 1,3 Miliar.
Namun ketika DNA Pro dinyatakan perusahaan trading ilegal, DJ Una langsung meminta uang yang ada di saldo akun tersebut. Tapi, pihak DNA Pro tidak bisa mengembalikan uang milik Una sehingga dirinya juga ikut terjebak sebagai korban.
Baca juga: Verrell Bramasta Pamer Genggam Tangan Diduga Natasha Wilona, Publik Soroti Cincin Dipakai, Tunangan?
Baca berita lainnya di Google News