CEK Penerima BPUM 2022 BLT UMKM Rp 600 Ribu di Eform.bri.co.id, Hanya Perlu 3 Langkah Ini

BPUM merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada UMKM untuk membantu agar bertahan akibat pandemi Covid-19.

Tribun Sumsel/Eform.bri
Cara Cek Penerima BPUM 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Cek Penerima BPUM 2022 BLT UMKM Rp 600 Ribu di Eform.bri.co.id, Hanya Perlu 3 Langkah Ini.

BPUM merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada UMKM untuk membantu agar bertahan akibat pandemi Covid-19

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) direncanakan bakal kembali disalurkan di tahun 2022 ini.

Dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, pada 5 April lalu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan BLT UMKM sudah diusulkan dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Besarannya direncanakan sebesar Rp 600 ribu per penerima.

Di tahun 2022 ini, BLT UMKM atau BPUM direncanakan disalurkan kepada 12 juta penerima.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut kapan BLT UMKM bakal dicairkan.

Termasuk cara mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BPUM BLT UMKM.

Lantas bagaimana cara cek penerima BPUM di BRI.

Berikut cek penerima BPUM di BRI

- Akses laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

- Selanjutnya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

- Selesai.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved