Berita Palembang

Persyaratan Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru, Berlaku Mulai 20 April 2022

Persyaratan Naik Kereta Api mulai berlaku 20 April 2022. Pelanggan KA Usia 6-17 Tahun Sudah Vaksin Kedua, Tidak Perlu Screening Covid-19

PT KAI
Persyaratan Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru, Berlaku Mulai 20 April 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” kata Kabag Humas PT KAI (Persero) Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu (20/4/2022).

Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. 

Guna memperlancar proses pemeriksaan, KAI juga telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. 

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access maupun pada saat boarding.

Meski demikian, bukti vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.

"Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik lebih Aman dan Sehat," ujar Aida.

Divre III Palembang juga masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di klinik Mediska Palembang dan stasiun Tebing Tinggi, hal ini merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan untuk mendukung program vaksinasi pemerintah, dan secara bertahap dengan melihat persediaan vaksin akan disiapkan pos vaksin di stasiun keberangkatan penumpang lainnya. 

Untuk pelayanan Rapid Test Antigen dengan tarif Rp. 35.000, para pelanggan di Divre III Palembang juga masih bisa menggunakannya di Stasiun Kertapati, Prabumulih, Lahat dan Lubuk Linggau.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022. 

Pada periode tersebut, Divre III menjalankan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Sampai dengan 20 April, KAI telah menjual 22.879 tiket dari atau 44

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved