Berita Muratara
Pekerja PLN Curi Kabel Listrik Depan RSUD Muara Beliti, Pelaku Sempat Coba Melarikan Diri
Pekerja PLN curi kabel listrik depan RSUD Muara Beliti, pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Pekerja PLN curi kabel listrik depan RSUD Muara Beliti, pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Pelaku bernama Arpa Leo Sidi (33) warga Pasar Bangko Kabupaten Merangin Propinsi Jambi, ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.
Dia ditangkap bersama dua rekannya, Eko Ariyanto (31) di Jalan Kenanga I Lintas Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk linggau dan Eko Dariyanto (27) beralamat di Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang, Prabumulih.
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang didapat Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 21.10, ada pencurian kabel milik PT PLN. Mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan cek TKP yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti dan di depan Ruko Agropolitan Center.
"Saat berada di TKP, tim mendapatkan informasi dari saudara Amrul, bahwa pada hari Jumat (16/4/2022) sekira pukul 00.30 dia melihat dua orang laki-laki dengan menggunakan rompi pekerja PLN yang sedang memasukan kabel kedalam mobil Toyota Corolla warna abu-abu dengan nomor polisi BH 1744 FJ. Melihat itu, Amrul langsung mengejar mobil tersebut namun hilang jejak," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Rabu (20/4/2022).
Dikatakan, saat di TKP tersebut, tim juga mendapat informasi dari Marsadi pemilik mobil Toyota Corrola tersebut adalah Leo (Arpa Leo Sidi), yang merupakan pekerja PLN namun tidak aktif dan tidak memiliki Surat Ketetapan (SK). Dan dijelaskan, bahwa mobil tersebut sering berada di bengkel yang terletak di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Detik-detik Petugas Penyapu Jalan Ditabrak di Jalan Kapten A Rivai, Mobil Pelaku Sempat Berhenti
Dilanjutkan, setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung mendatangi bengkel tempat biasa mobil tersebut parkir. Saat tim datang ke bengkel, Leo langsung melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
"Saat dilakukan introgasi, Leo mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian kabel milik PT PLN tersebut bersama dua rekannya yaitu, Eko Ariyanto yang tinggal di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Eko Dariyanto yang tinggal di Kelurahan Talang Rejo Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau," ujarnya.
Dilanjutkan, berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian langsung menuju Kota Lubuklinggau dan berhasil mengamankan Eko Ariyanto dan Eko Dariyanto di tempat tinggal masing-masing tanpa melakukan perlawanan. "Selanjutnya, diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (sp/ahmad farozi)
Baca berita lainnya langsung dari google news.