Berita Prabumulih

Gelar Paripurna, Empat Alat Kelengkapan Dewan Prabumulih Dirolling

DPRD Kota Prabumulih melakukan paripurna internal rolling empat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (20/4/2022).

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melakukan paripurna internal rolling empat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pada Rabu (20/4/2022). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melakukan paripurna internal rolling empat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pada Rabu (20/4/2022).

Adapun empat AKD tersebut, masing-masing Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE melalui Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE mengungkapkan pihaknya melakukan rolling AKD secara tertutup atau internal.

"Kita melakukan rapat paripurna untuk rolling 4 AKD," ujar Ahmad Palo ketika diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (20/4/2022).

Palo mengatakan, adapun rolling AKD dilakukan berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Prabumulih yang mengatur tentang rolling alat kelengkapan.

"Jadi berdasarkan tatib dalam 1 periode dilakukan 2 kali rolling atau setiap 2,5 tahun," jelasnya.

Politisi PPP dan merupakan Sekretaris DPW PPP Provinsi menjelaskan, rolling berlangsung sedikit alot sehingga diskorsing untuk istirahat dan salat dan baru dilanjutkan kembali.

"Tadi sudah disepakati Banggar dan Banmus, tinggal 2 AKD lagi yang belum. Syarat masuk ke AKD yakni adanya usulan dari fraksi masing-masing," jelasnya.

Baca juga: THR dan TPP PNS Prabumulih Segera Cair, Pemkot Siapkan Rp 17 Miliar

Ditanya apa penyebab paripurna berlangsung alot, pria yang tiga periode menjadi unsur pimpinan DPRD Prabumulih itu mengaku alot pada saat pembentukan unsur pimpinan (AKD-red) saja dan lainnya tidak.

"Kalau tidak bisa musyawarah maka akan dilakukan voting namun kita tidak berharap voting melainkan selesai di tingkat musyawarah saja," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved