Rugikan 5 Triliun, Isi Saldo ATM Hendry Susanto Bos Fahrenheit Rp 44,5 Miliar, Disita Bareskrim

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan apartemen tersangka yang disita berada di wilayah Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/Tria Sutrisna/Youtube Ton Wi via Tribun Medan
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). Terbaru, Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit ditangkap polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Bos Fahrenheit Hendry Susanto kini sudah ditangkap pihak kepolisian.

Adapun sejumlah penyitaan aset milik bos kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit yang disita berupa apartemen hingga rekening milik tersangka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan apartemen tersangka yang disita berada di wilayah Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Nilai apartemen itu diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

"Penyidik telah memeriksa tersangka atas nama HS serta telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp 2 miliar," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Tak hanya itu, pihaknya juga menyita dan memblokir rekening milik tersangka Hendry Susanto. Saldo dalam rekening itu mencapai Rp 44,5 miliar.

"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar," ungkap dia.

Sejauh ini, kata Gatot, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang sebagai saksi dan 27 orang saksi korban.
Kerugian yang dialami korban yang telah diperiksa mencapai Rp 124,495 miliar.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi korban sebanyak 27 orang dengan total kerugian Rp 124.495.439.139," pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Namun di Polda Metro Jaya, Polri juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga menawarkan Fahrenheit dengan menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.

Keempat tersangka tersebut adalah D, ILJ, DBC, dan MF.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com

Sosok Hendry Susanto Bos Fahrenheit

Polisi mengungkap peran Hendry Susanto dalam kasus robot trading Fahrenheit.

Hendry Susanto termasuk bos di perusahaan robot trading Fahrenheit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved