Berita Nasional

Jaksa Agung Ungkap Nasib Menteri Perdagangan, M Lutfi di Kasus Mafia Minyak Goreng, Ada 4 Tersangka

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pengusutan kasus mafia minyak goreng tak akan berhenti sampai di situ.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kini tengah menjadi perbincangan publik.

Hal tersebut tak lepas karena anak buahnya terlibat kasus pemberian izin penebitan ekspor minyak goreng.

Seperti diketahui, Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, ditetapkan menjadi tersangka kasus pemberian izin penebitan ekspor minyak goreng.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pengusutan kasus mafia minyak goreng tak akan berhenti sampai di situ.

Dia mengaku siap menindak jika Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi turut terlibat dalam kasus tersebut.

"Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Ia menyampaikan, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh jaksa penyidik.

Khususnya, kemungkinan adanya persetujuan Menteri Lutfi terkait pemberi izin penerbitan ekspor minyak goreng.

"Kami akan dalami, kalau memang cukup bukti, kami tidak akan segan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan."

"Artinya, siapa pun pelakunya kalau cukup bukti kami akan lakukan," tegasnya.

Baca juga: Pencairan BLT Minyak Goreng di Kantor Pos Palembang, Ribuan Warga Berdesakan Antri Sejak Pagi

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Termurah Hari Ini 18 April 2022 di Alfamart dan Indomaret

Empat Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka mafia minyak goreng.

"Tersangka ditetapkan empat orang," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaam Agung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, dan Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.

Lalu, Togar Sitanggang selaku General Manager PT Musim Mas, dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved