Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP dan kemnaker.go.id
Berikut ini cara cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP dan kemnaker.go.id.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP dan kemnaker.go.id.
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-
Berikut adalah cara cek status penerima BSU melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
Apabila dinyatakan lolos maka peserta akan diberikan keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Sebatas Formalitas Danar Widianto, Maumu Begini, Mauku Begitu
Cara Cek Status via Kemnaker
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.