Aplikasi

Aplikasi eHAC Adalah, Ini Cara Mengisi eHAC di Aplikasi untuk Perjalanan Darat, Udara dan Laut

Aplikasi eHAC Adalah, Ini Cara Mengisi eHAC Lewat Aplikasi Untuk Perjalanan Darat, Udara dan Laut

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
GooglePlayStore
Aplikasi eHAC Adalah, Ini Cara Mengisi eHAC Lewat Aplikasi Untuk Perjalanan Darat, Udara dan Laut 

TRIBUNSUMSEL.COM - Apa itu aplikasi e-HAC adalah? menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan seluruh moda transfortasi darat umum maupun pribadi.

E-HAC adalah singkatan dari Electronic - Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang mencatat alamat tujuan dan keberangkatan pelaku perjalanan.

Syarat pengisian e-HAC itu mengacu Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun pengisian e-HAC dapat dilakukan melalui aplikasi atau website resmi e-HAC.

Melalui Aplikasi

Berikut panduan mengisi e-HAC melalui aplikasi:

- Unduh aplikasi "EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store
- Registrasi pengguna baru Log in menggunanakan e-email dan password yang sudah terdaftar
- Klik akun, pilih HAC untuk mengisi e-HAC
- Klik simbol + dan pilih kartu e-HAC sesuai jenis perjalanan Anda. Ada dua jenis e-HAC yang akan muncul yakni e-HAC Internasional untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri dan e-HAC domestik untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia
- Isi data diri pada form registrasi yang meliputi nama, usia, jenis kelamin, status kewarganegaraan, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya
- Isi form registrasi tentang lokasi asal
- Isi form mengenai gejala kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa. Kosongi jika tak ada gejala
- Selanjutnya klik Submit Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan E-HAC yang telah dibuat. Nantinya, Anda akan diminta menampilkan barkode e-HAC kepada petugas saat pemeriksaan di bandara atau pelabuhan sebelum perjalanan.

Baca juga: 3 Menteri serta 5 Gubernur Sepakat Memajukan Aglomerasi Sumbagsel untuk Indonesia

Baca juga: Satpol-PP PALI Sebar Personel Atasi Aksi Kenakalan Remaja Usai Sahur

Melalui Website

Berikut panduan mengisi e-HAC melalui website:

- Kunjungi laman https://inahac.kemkes.go.id/
- Klik "Get Started" Pilih Sign Up untuk mendaftar sebagai pengguna baru dengan mengisi e-mail dan password
- Masuk ke dashboard pengguna melalui alamat: www.inahac.kemkes.go.id/webhac
- Pilih "Create eHAC Domestik" bila Anda melakukan perjalanan antar kota di Indonesia. Pilih "Create eHAC
- Foreign" bila Anda datang dari luar negeri
- Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan
- Isi form kedua yang meliputi data daerah asal Isi form gejala kesehatan yang dirasakan.
- Kosongkan pilihan jika Anda tidak merasakan gejala apapun
- Bila informasi yang Anda isi sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol "Finish" pada bagian bawah form e-HAC akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan.
- Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan atau mendownloadnya dan menyimpannya ke ponsel.

Baca juga: Netizen Bandingkan 3 Musisi Indonesia Tampil di Coachella, Agnez Mo : Berarti Lihat Saya Standarnya

Berikut ini panduan mengisi eHAC domestik di aplikasi PeduliLindungi:

- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Iklan untuk Anda: Gadis tertidur dengan ular pitonnya dan terbangun karena curiga
Advertisement by
- Klik fitur “eHAC" yang ada pada laman utama

- Pilih “Buat eHAC”

- Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri

- Pilih "Sarana Perjalanan"

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan sesuai dengan sarana perjalanan yang digunakan. Berikut langkah-langkah pengisian eHAC untuk transportasi udara, darat, dan laut.

Baca juga: Dipanggil Aisya, Penampilan Celine Evangelista Berhijab saat Gelar Pengajian Ultah ke 30 Tahun

Baca juga: Awal Ramadhan, Volume Kendaraan di Jalan Tol Terpeka Ramai Angkutan Barang

eHAC Transportasi Udara

eHAC domestik dengan transportasi udara harus diisi sebelum keberangkatan atau paling cepat H-1 karena akan diperiksa oleh petugas bandara saat check in.

Berikut cara mengisi eHAC domestik dengan pesawat terbang di aplikasi PeduliLindungi:

- Pilih tanggal keberangkatan, kemudian isi nomor dan informasi penerbangan.

Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.

Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.

- Masukkan Data Personal yang dapat diisi maksimal 4 orang.

- Cek status kelayakan terbang.

Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau "tidak layak terbang", silahkan menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR.

Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.

Bila dinyatakan "layak terbang", pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, selanjutnya pilih “konfirmasi”.

- Pembuatan eHAC selesai dan tunjukkan halaman status kelayakan terbang pada petugas di bandara keberangkatan.

eHAC Transportasi Darat dan Laut

- Isi informasi pribadi meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.

- Isi detail transportasi yang digunakan termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan.

- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.

- Konfirmasi data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" dan pembuatan eHAC selesai.

- Kode QR akan muncul dan dapat dipindai (scan) oleh petugas di kedatangan.

Hotline eHAC dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI (centang hijau) pada nomor 0811 1050 0567, Call Center 119 ext. 9, atau email sertifikat@pedulilindungi.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved