Berita Kriminal
Anggota Polisi Disuruh Kasatpol PP Bunuh Najamuddin, Senjata dari Teroris SR Dibayar 85 Juta
Seorang polisi berinisial SR membunuh pesaing Kasatpol PP Makassar dalam merebut janda.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang polisi berinisial SR membunuh pesaing Kasatpol PP Makassar dalam merebut janda.
Demi membela bohirnya dan dapat uang puluhan juta, anggota polisi ini mengkhianati korps kepolisian.
Seorang oknum polisi berinisial SR menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dishub Makassar.
"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SR," kata Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.
SR memperoleh senjata itu secara online yang juga terlibat jaringan teroris.
"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya.
Uang tanda terima kasih yang diperoleh SR dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta rupiah.
"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," beber Budhi.
Dalam press release itu juga dihadirkan barang bukti dua motor. Yaitu motor Mio hitam berpelat nomor DD 4412 DY yang dikendarai Najamuddin Sewang.
Dan motor matik Beat berpla DD 5951 KD yang dikendarai pelaku atau eksekutor.
Selain itu juga dihadirkan barang pistol jenis revolver yang digunakan menghabisi nyawa Najamuddin.
Juga puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan, menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.
Perannya dibeberkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya Jl Ahmad Yani, Sabtu (16/4/2022) malam.
Iqbal Asnan disebut merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.