Panduan Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online, Bisa Via Aplikasi, Berikut Langkah-langkahnya
Pemerintah masih memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahun 2022 ini. Untuk dapat menjangkau bansos tersebut masyarakan harus mendaftar.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Inilah Panduan Cara Daftar Bansos PKH 2022.
Bantuan sosial PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Agar masyarakat dapat bansos PKH Rp3 juta, segera daftar di DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos secara online.
Berikut cara daftar bansos PKH 2022 online melalui Aplikasi.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore,
2. Selanjutnya siapkan KTP dan KK sebelum masuk di aplikasi Cek Bansos,
3. Setelah itu, login di aplikasi dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH,
4. Berikutnya, pilih menu tambah usulan,
5. Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS,
6. Langkah selanjutnya yakni pilih bansos PKH,
7. Selesai.
- Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode