Berita Nasional

Heboh Hotman Paris Keluar dari Peradi, Gegara Sindiran Otto Hasibuan Ini? 'Merusak Citra'

Hotman Paris menambahkan akan mengungkapkan alasan di balik keputusannya itu dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.

Youtube Kompas TV
Heboh Hotman Paris Keluar dari Peradi, Gegara Sindiran Otto Hasibuan Ini? 'Merusak Citra' 

TRIBUNSUMSEL.COM -Kabar mengejutkan datang dari pengacara kawakan, Hotman Paris Hutapea.

Tiba-tiba Hotman diisukan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Kabar tersebut pun dibenarkan sang pengacara lewat akun Instagram Hotman Paris.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto jawaban saya adalah benar," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, Jumat (15/4/2022).

Hotman Paris menambahkan akan mengungkapkan alasan di balik keputusannya itu dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.

"Mengenai alasannya kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," kata Hotman Paris.

Terakhir, Hotman mengatakan jika dirinya telah tergabung dalam kelompok advokat lain.

"Salam Hotman Paris dengan kartu advokat yang baru," tuturnya.

 
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Otto Hasibuan membenarkan jika Hotman Paris mengirimkan surat pengunduran diri dari Peradi.

Namun, pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.

Disindir soal Advokat Terlalu Hedonis, Hotman Paris: Apa Salah Advokat Punya Klub dan Lamborghini?

Hotman Paris Hutapea mempertanyakan di mana letak kesalahan apabila seorang advokat memiliki mobil mewah Lamborghini dan puluhan klub.

Pertanyaan tersebut muncul dari Hotman Paris, merespon sorotan dari Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.

Tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud, Otto menyatakan bahwa profesi advokat itu seakan-akan dianggap hedonis

Menurut Otto,  hal ini dapat merusak citra seseorang yang berprofesi sebagai advokat.

"Ini ancaman besar buat kami, karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," sambung Otto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved