Berita Selebirti

Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp921 Juta Hasil Brand Ambasador DNA Pro, Pesannya ke Para Selebriti

Ivan Gunawan juga kembalikan uang kepada pihak penyidik sebesar Rp 900 juta terkait dirinya yang menjadi Brand Ambasador (BA) DNA Pro.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/Official Nit Not
Ivan Gunawan Kembalikan Uang Hasil Brand Ambasador 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pembawa acara sekaligus desainer Ivan Gunawan jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Kamis (14/4/2022) kemarin.

Tak hanya itu Ivan Gunawan juga mengembalikan uang kepada pihak penyidik sebesar Rp921 juta terkait dirinya yang menjadi Brand Ambasador (BA) DNA Pro, dilansir dari kanal youtube Official Nit Not, Jumat (15/4/2022).

"Jadi hari ini (kemarin) saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri di dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro," ungkapnya

Ivan Gunawan mengatakan bahwa dirinya telah menjawab 20 pertanyaan dan dijawab dengan kompratif.

"Jadi tadi saya ditemani oleh kuasa hukum saya, Sandy Arifin jadi saya sudah menjawab 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan komperatif," terangnya

Desainer kondang menjelaskan terkait hubungannya dengen pihak DNA Pro, ia mengaku hanya sebatas Brand Ambasador yang dikontrak DNA Pro.

"Hubungan saya dengan DNA Pro saya hanya sebagai Ambasador yang awalnya di kontrak selama 3 bulan untuk postingan Instagram maupun story," ungkapnya.

"Dengan itikad saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan buat saya itu belum menjadi milik saya," lanjutnya.

Ia melanjutkan bahwa totak kontrak yang diberikan pihak DNA Pro telah dikembalikan ke Bareskrim Polri.

"Jadi total kontrak yang diberikan oleh DNA Pro pada saya sudah saya kembalikan." terangnya

Ivan juga mengatakan dengan perkara ini menjadikan suatu pelajaran baginya sebagai publik figur agar lebih mengetahui dan tidak mudah percaya dengan siapa pun yang memakai jasanya.

"Di sini satu pelajaran besar yang saya ambil sebagai publik figur adalah betapa kita lebih pentingnya kita bisa tahu dan tidak mudah percaya dengan siapa pun yang mau memakai jasa kita sebagai endorse," tegasnya

Polisi menjelaskan bahwa sang desainer kondang telah mengembalikan uang kepada pihak penyidik lantaran untuk dijadikan barang bukti dengan total uang sebesar Rp 921 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved