Berita Selebriti

Digugat Rp 100 Miliar, Nasib Ruben Onsu Dilarang Gunakan Brand Bensu di Ayam Gepreknya

Pihak Benny Sujono rupanya kembali menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.

Editor: Moch Krisna
Tribun Ternate/IST
Ruben Onsu dan Usaha Ayam Gepreknya 

Kronologi Awal Masalah

Perselisihan perebutan merek antara Ruben Onsu dan Benny Sujono terjadi sejak 2018 lalu.

Sebelumnya diketahui, Ruben Onsu dan Benny Sujono menjalin kerja sama dalam usaha makan ayam geprek.

Namun belakangan, keduanya pun pecah kongsi.

Masalah tersebut ternyata bermula ketika suami Sarwendah, Ruben Onsu menggugat merek dagang Geprek Bensu milik Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018.

Namun, hakim menolak gugatan pihak Ruben Onsu.

Ia pun kembali menggugat merek dagang tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019. Namun lagi-lagi hakim menolak gugatannya.

Meski kembali ditolak, Ruben Onsu kembali melayangkan gugatan soal merek dagangnya ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, gugatan itu ditolak oleh MA. Bahkan, MA meminta pendaftaran hak milik Geprek Bensu yang dimiliki Ruben Onsu untuk dibatalkan.

Penolakan MA tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Putusan itu menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr yang dinilai sama dengan Geprek Bensu miliknya.

"Menolak gugatan penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan tersebut dikutip dari situs resmi MA.

Kronologi Versi Benny Sujono

Sementara versi pihak Benny Sujono menyebut, bahwa pihaknya PT Ayam Geprek Benny Sujono lebih dulu menggunakan nama Bensu sebagai merek dagang.

Di mana Bensu merupakan singkatan nama dari pemiliknya, yakni Benny Sujono, yang mendirikan usaha ayam geprek dengan nama I Am Geprek Bensu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved