Berita Selebriti
Kakak Vanessa Khong Bongkar Fakta Indra Kenz, Tak Terima Adik Dan Ayahnya Jadi Tersangka: Dia Utang
Secara tegas, Edric Khong menyampaikan jika keluarganya tidak pernah menikmati atau menyembunyikan harta Indra Kenz. "Tapi Indra yang menikmati uang k
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Imbas dari kasus Indra Kenz, sang kekasih Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini tentu menyulutkan kemarahan sang kakak, Edric Khong.
Penetapan Vanessa Khong menjadi tersangka lantaran telah menerima dana dan diduga membantu menyembunyikan asat milik Indra Kenz. Alhasil, rekening keluarganya diblokir untuk pemeriksaan pihak Bareskrim Polri.
Melalui akun instagramnya, Kakak dari Vanessa Khong ini mengunggah sebuah artikel mengenai penetapan Vanessa Khong dan ayahnya sebagai tersangka pada Minggu (10/4) malam.
Secara tegas, Edric Khong menyampaikan jika keluarganya tidak pernah menikmati atau menyembunyikan harta Indra Kenz.
"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra!" ujar Edric Khong.
"Tapi Indra yang menikmati uang keluarga saya!!!!!!!!!" tegasnya.
Baca juga: Terseret Kasus Trading Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong Kesal, Rekening Keluarga Ikut di Blokir

Lebih lanjut, Edric Khong menguak fakta mengejutkan tentang Indra Kenz yang tidak diketahui oleh publik sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, belakangan dikatakan jika sang kekasih Vanessa Khong sering kecipratan uang jajan dari Indra Kenz.
Bahkan Vanessa Khong diduga telah menikmati uang 2 miliar. Namun, dugaan tersebut kini dibantah oleh sang kakak. Ia mengatakan jika kekasih adiknya itulah yang memiliki banyak hutang kepada keluarganya.
"Dan faktanya yang saya belum ngomong adalah.... Indra Kenz AJA MASIH UTANG KELUARGA SAYA!!!!!!!!!!" beber Edric.
Baca juga: Vanessa Khong Sebut Mantan Pacar Indra Kenz Lainnya Sok Polos, Bohong Tak Menerima Dana Indra Kenz
Diketahui jika saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka baru atas kasus binomo Indra Kenz.
Tersangka yang telah ditetapkan yakni, Nathania Kesuma adik Indra Kenz hingga Vanessa Khong selaku kekasih dari Crazy Rich Medan tersebut.
Selain itu, Rudiyanto Pei calon mertua Indra Kenz ikut menjadi tersangka dan akan mulai diperiksa mulai 14 April mendatang.
Mereka dikenai dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. Dengan sangkaan tersebut, ancaman hukuman penjara cukup berat yakni lima tahun penjara.