Daniel Zii dan Daniel Abe Buron Masih di Indonesia, Bareskrim Cekal Owner dan Direktur DNA Pro
Diketahui, Bareskrim Polri telah menangkap 6 dari 12 orang tersangka dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro. Namun dari keeenam yang ditangkap, b
TRIBUNSUMSEL.COM -- Daniel Zii dan Daniel Abe owner dan Direktur dari DNA Prot robo trading ilegal kini jadi buronan polisi.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan trading robot tersebut.
Adapun kini diduga Daniel Zii dan Daniel Abe masih bersembunyi di Indonesia.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menangkap 6 dari 12 orang tersangka dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro. Namun dari keeenam yang ditangkap, belum ada nama pemilik hingga direktur DNA Pro.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Pol Yuldi Yusnan menyatakan pihaknya masih memburu otak atau pemilik hingga direktur DNA Pro.
"Owner, direktur, dan founder masih kita buru," ujar Yuldi Yusnan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Ia menyampaikan penyidik telah mengantongi identitas para tersangka. Kini, pihaknya hanya tinggal mencari keberadaan para pelaku untuk ditangkap.
Menurutnya, upaya pencarian dilakukan dengan meminta keterangan 6 tersangka yang telah ditangkap hingga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal tersangka agar tak kabur ke luar negeri.
"Sudah dicekal semua," kata Yuldi.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 2 orang founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam.
Mereka ditangkap seusai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah Founder DNA Pro tim Octopus bernama Jerry Gunandar dan Co-Founder DNA Pro tim Octopus bernama Stefanus Richard.
Keduanya tertangkap di hotel mewah di daerah Senayan, Jakarta Selatan.
"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan. Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.