LINK Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Beserta Tata Cara Pendaftarannya

Kementerian Perhubungan RI kembali mengadakan mudik gratis kepada para masyarakat yang akan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Tribun Sumsel/Kemenhub
Link Pendaftaran Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub Beserta Tata Cara Pendaftarannya

Kementerian Perhubungan menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.

Diketahui, tujuan keberangkatan bus mudik gratis tahun 2022 ini, hanya diarahkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Untuk wilayah Jawa Tengah meliputi 14 Kabupaten/kota, yakni Tegal, Semarang, Kudus, Solo, Wonogiri, Purworejo, Purwokerto, Cilacap Wonosari, Magelang, Yogyakarta, Wonosobo, Kebumen dan Demak.

Sementara untuk Jawa Barat hanya sampai di Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut

"Sebagian besar ke Jawa Tengah, karena berdasarkan hasil survei, banyak masyarakat ke Jawa Tengah", ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dikutip dari Tribunnews.com

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis berikut langkah-langkah yang harus dilakukan

  • Kunjungi laman mudik kemenhub di www.mudikhubdat2022.com,
  • Selanjutnya, login dan isi data lengkap sesuai dengan KTP,
  • Tunggu verifikasi dan validasi sistem,
  • Unduh dan mencetak QR e-tiket peserta,
  • Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus,
  • Selesai, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Baca juga: LOGIN Primary Care (Pcare) Eclaim BPJS Kesehatan Via Link Baru, Beserta Tata Cara Menggunakannya

Baca juga: Cara Mengecek BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Bantuan Segera Cair Dibulan ini

Baca juga: 7 Olahraga Ringan di Bulan Ramadhan Cocok Untuk Jaga Kebugaran Tubuh Selama Puasa

Demikian tata cara mudik gratis dari kemenhub lengkap dengan link daftarnya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved