Berita Kriminal

Polisi Tangkap Jerry Gunandar dan Stefanus Richard Founder Robot Trading DNA Pro, Sebelumnya Buron

Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Ilustrasi Uang - Polisi menangkap dua orang sebagai founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam. 

Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga telau memeriksa seorang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida,” pungkas dia.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Buron, Bareskrim Tangkap 2 Founder Robot Trading DNA Pro di Hotel Mewah di Jakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved