Berita Palembang
Syarat Naik Kereta Api di Palembang-Lampung Terbaru, Berlaku Mulai April 2022
Syarat Naik Kereta Api di stasiun Kertapati, dari Palembang-Lampung atau Lampung-Palembang, Terbaru berlaku mulai 5 April 2022
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Syarat Naik Kereta Api di stasiun Kertapati untuk perjalanan dari Palembang-Lampung atau sebaliknya.
Adapun persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.
Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster), tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.
Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
Beberapa persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru, yaitu calon penumpang yang sudah vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Sedangkan, yang baru vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Sementara jika baru vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Jika belum divaksin harus dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam, dan Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib, menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Aida
Baca juga: Dinkes Buka Sentral Vaksin Booster di Palembang Selama Arus Mudik 2022, Ini Lokasinya
Dijelaskan Aida, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.