Berita Selebriti

Borong Video Dea OnlyFans, Bisakah Marshel Widianto Dipidana ? Ini Kata Pakar Hukum

Menurut Fickar yang dilarang adalah transaksi jual beli konten video pornografi. Sehingga kepolisian memiliki kewenangan untuk memanggil dan menahan

Editor: Weni Wahyuny
(YouTube Was Was)
Marshel Widianto komedian yang borong konten syur Dea OnlyFans. Bisakah Marshel dipidana ? 

"Setelah momen itu barulah gua tanya, ini masalah onlyfans. Jadi sebenernya lu jual konten, oh ya udah karena niat gua kan ingin membantu sebenarnya. Karena gua pengen membantu, akhirnya gua memberikan uang kepada dia."

"Jadi apa yang bisa gua bantu yaudah ekonomi. Jadi kenapa lu tanya kenapa akhirnya beli ya karena gua penasaran juga, kita tuker konten, kalo gua kasih uang doang takutnya dia tersinggung, yaudah kasih konten. Dia kasih gua konten, gua kasih dia uang," ungkap Marshel.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Pakar Hukum soal Marshel Beli Konten Dea OnlyFans, Bisakah Penikmat Video Syur Dipidana?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved