Berita Muratara

Remaja di Desa Aringin Muratara Diduga Curi Buah Sawit, Polisi: Barang Buktinya 1 Ton

Seorang remaja berusia 19 tahun di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Muratara diduga mencuri buah sawit dengan barang bukti 1 ton.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Seorang remaja tersangka pencuri sawit berikut barang bukti 1 ton hasil curian diamankan di Polsek Karang Dapo Muratara, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang remaja berusia 19 tahun di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga mencuri buah sawit.

Tak tanggung-tanggung, buah sawit yang dicurinya menurut polisi mencapai satu ton.

"Barang buktinya sebanyak 100 janjang (buah sawit) dengan berat sekira satu ton," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi pada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Nedi sapaan akrabnya mengatakan, tersangka melakukan aksi pencuriannya pada malam hari sekira pukul 23.50 waktu setempat.

Buah sawit yang menjadi sasaran tersangka adalah berada di perkebunan plasma milik perusahaan PT BSS.

"TKP-nya di biblok F20 divisi plasma Desa Aringin, kebun milik PT BSS," ujar Nedi.

Untuk saat ini, polisi mengamankan seorang tersangka dari kasus tindak pidana dalam Pasal 363 KUHPidana tersebut.

Namun polisi masih melakukan penyelidikan adakah keterlibatan orang lain dalam aksi pencurian tersebut.

"Satu tersangka, apakah dia sendirian atau ada temannya masih kita selidiki," katanya.

Baca juga: Perbaikan Jalan Tol Palembang-Lampung Ruas Tol Kapal Betung Rampung H-10 Lebaran

Dikatakan Nedi, polisi sebenarnya menerima tersangka yang diserahkan oleh sekuriti perusahaan.

Tersangka dipergoki oleh sekuriti yang sedang patroli kebun, sehingga langsung ditangkap.

Nedi menjelaskan, tersangka mengambil buah sawit dengan cara memanen langsung dari pohonnya.

Tersangka masuk ke dalam lahan perkebunan sawit membawa sepeda motor yang sudah ada keranjangnya.

"Jadi tersangka ini panen langsung di batang pohon sawitnya, dia bawa motor pakai keranjang, dia panen pakai alat tojok, buahnya diangkut pakai motor," terang Nedi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti buah sawit sekira 100 janjang, alat panen sawit berupa tojok, serta sepeda motor berikut keranjangnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved