Berita Selebriti

Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang Polri, Dinan Fajrina Ungkap Kondisi Suami : Strong Husband

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Editor: Moch Krisna
Instagram/@dinanfajrina
Kuasa Hukum Buka Suara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polri memperpanjang penahanan terhadap Doni Salmanan dalam statusnya sebagai tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.

Diketahui, masa penahanan Doni Salmanan telah berakhir sejak Selasa 29 Maret 2022 lalu.

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap m

"Iya diperpanjang," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Reinhard menyampaikan penahanan tersangka diperpanjang hingga 40 hari ke depan hingga 8 Mei 2022.

Penahanan itu diperpanjang dalam rangka melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

 "Perpanjangan 40 hari," pungkas dia.

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berita ini sudah tayang di Tribunstyle.com

Dinan Fajrina Beberkan Kondisi Doni

Dilansir dari akun instagram pribadinya @dinanfajrina mengunggah sebuah instastory yang berisikan jawaban pertanyaan netizen atas kondisi maupun keadaan dari Doni Salmanan di dalam Tahanan. Rabu (6/4/2022).

Dalam unggahannya tersebut Dinan menampilkan potretnya dengan sang suami yang mengenakan baju berwarna serba putih senada dan menjawab sebuah pertanyaan dari netizen yang menanyakan keadaan dari Crazy Rich Bandung tersebut.

"Teh a Doni sehat?" tanya seorang netizen.

Dinan Fajrina pun lantas mengungkapkan keadaan dari sang suami tercinta.

"Last time i saw him, He was super fine and healty Alhamdulillah.." tulis Dinan.

Bahkan Istri dari Doni Salmanan ini menambahkan jika sosok Doni dimatanya adalah suami yang sangat sabar dan kuat dalam menghadapi masalah.

"My super sabar and strong husband ever" sambungnya.

Unggahan dari Dinan Fajrina tersebut pun secara jelas seolah membantah mentah-mentah perihal rumah tangganya yang berada di ujung tanduk.

Pihak pengacara dari Doni Salmanan yakni Ikbar Firdaus pun menegaskan dan menepis kabar tersebut.

Terkait isu-isu yang berkembang liar seperti itu, tidak ada itu sebetulnya istrinya menggugat cerai atau apapun enggak," kata Ikbar Firdaus.

"Alhamdulillah istrinya masih nengok, masih menjenguk, masih mendoakan dan support Kang Doni. Tidak ada itu berita hoax dan tidak benar" sambungnya.

Doni Salmanan Ungkap Dinan Fajrina sang Istri akan selalu mendampingnya meski keadaan sulit (Youtube Sule Production)
Ikbar Firdaus kembali menegaskan bahwa rumah tangga Doni Salmanan dan Dinan Fajrina baik-baik saja.

"Amat sangat baik, makanya di momen ini mudah-mudahan bisa klarifikasi terkait isu-isu yang berkembang itu ya," ujar Ikbar Firdaus.

"Terkait isu-isu adanya gugatan apapun itu tidak benar dan hoax," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved