Berita Viral

Wajah Lusuh Fakar Suhartami Resmi Ditahan Polisi, 5 Fakta Guru Indra Kenz Bercita Jadi Walkot Medan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya memutuskan menahan Fak

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Akhirnya sang guru Affliator binomo, Fakarta Suhartami Pratama ditahan polisi.

Fakarich nama bekannya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya memutuskan menahan Fakarich di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Iya sudah (Fakarich ditahan, Red)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan Fakarich diduga melanggar pasal yang tak jauh berbeda dengan Indra Kenz. Dia disangkakan melanggar terkait dugaan judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

Hal itu termaktub dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

"Iya sama (pasal yang dipersangkakan dengan Indra Kenz)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Dia ditetapkan tersangka seusai diperiksa pada Senin (4/4/2022).

"Iya, sudah," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka.

"Iya betul. Jadi tersangka sekarang ternyata hasil pemeriksaan ditemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Whisnu menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Fakarich. Ia menyampaikan Fakarich masih diperiksa sebagai tersangka.

"Surat penangkapan. Iya diperiksa sampai pagi biasanya gitu. Belum, baru surat perintah penangkapan. Besok dirilis di humas," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved