Berita Pagaralam
Sudah di Pagaralam, Bandar Narkoba asal Palembang Diringkus Hendak Transaksi
Polisi menangkap bandar narkoba di Desa Jambar Akar Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam, Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM- Lagi dan lagi Satres Narkoba Polres Pagar Alam Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku kejahatan Narkotika yang beraksi diwilayah hukum Polres Pagar Alam.
Satres kembali berhasil menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu.
Saat ini anggota juga berhasil mengamankan terduga bandar narkoba asal Kota Palembang yaitu Nastion (42), warga Jalan Perindustrian II, Suka Damai Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Tersangka diringkus di dekat kediamannya sementara dikawasan Desa Jambar Akar Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam pada Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso mengatakan, penangkapan pelaku berawal pada Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
Anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transakasi narkoba di Jambat Akar, Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo.
Dari informasi tersebut anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan dari informasi yang ada pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba yaitu Nastion.
Tersangka sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.
"Setelah mendapatkan info jelas dari warga sekitar kita tak menunggu waktu lama, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Nastion yang sedang berada di tempat kejadian perkara diduga hendak melakukan transaksi," ujar Kasat.
Baca juga: Dua Buronan Pencuri Motor di Pagaralam Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan
Usai diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti satu kantong narkotika berisi butiran butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 76.01 gram, tiga unit handphone merek Nokia, satu unit HP merek Hammer, satu buah alat isap shabu atau bong.
"Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya," katanya (SP/WAWAN)