Berita Pagaralam

Dua Buronan Pencuri Motor di Pagaralam Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan

Arga Nata (19) dan Tandi Antaru (18) dua warga Pengandonan Pagaralam ditangkap Olsek Pagaralam Selatan karena mencuri sepeda motor.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Dua tersangka curanmor yang berhasil ditangkap anggota Polres Pagar Alam, Minggu (3/4/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Arga Nata (19) dan Tandi Antaru (18) dua warga Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan karena mencuri sepeda motor.

Penangkapan kedua pemuda penggangguran dilakukan langsung Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Bripka Miky Aritama. Keduanya ditangkap di kediamannya di kediaman temannya di Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Selatan, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka ini ditangkap setelah hampir 4 bulan melakukan pelarian sejak melancarkan aksinya mencuri motor pada 8 Desember 2021 dikawasan Pasar Dempo Pagar Alam.

Kapolres AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin mengatakan, kedua pelaku diciduk lantaran telah menggasak sepeda motor milik seorang pelajar bernama Respipo Aguska (17).

"Kasus curanmor ini terjadi pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di depan bioskop lama Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam," ujarnya.

Saat melakukan aksinya kedua pelaku berhasil menggasak sepeda motor milik korban merk Honda Beat warna hitam nopol BG 3791 WF.

"Atas kejadian tersebut, korban Respipo Aguska mengalami kerugian sebesar Rp16 juta, sehingga melaporkan kasus curanmor ini ke Polsek Pagaralam Selatan Kota Pagaralam," katanya.

Atas dasar laporan korban petugas melakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa bulan. Pada minggu malam Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku.

"Setelah data dianggap A1, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka berikut mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri," ungkapnya.

Usai diamankan tanpa melakukan perlawanan, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor dan STNK dibawa ke kantor Mapolsek Pagaralam Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved