Ramadan 2022
Di Bulan Ramadan, Kemenag Muratara Minta Pendakwah Jangan Ceramah yang Memecah Belah
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Muratara, Ikhsan Baijuri dalam keterangannya pada Tribunsumsel.com, Selasa (5/4/2022).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Penceramah atau pendakwah yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diminta tidak menyampaikan materi dakwah yang bernuansa memecah belah umat.
Itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Muratara, Ikhsan Baijuri dalam keterangannya pada Tribunsumsel.com, Selasa (5/4/2022).
"Hindari materi-materi yang dapat memecah belah umat, apalagi ini di bulan Ramadhan, kita semua tentu ingin tenang dan damai dalam beribadah di bulan suci ini," katanya.
Ikhsan Baijuri meminta pendakwah menyampaikan bahasan-bahasan dakwahnya yang menyatukan, menyejukkan hati, dan tentu sesuai dengan tuntunan dalam Alquran dan Sunnah.
"Penceramah diharapkan berperan untuk meningkatkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, persatuan dan kerukunan kemaslahatan umat, dan kebangsaan dalam bernegara," pintanya.
Ikhsan Baijuri juga berharap penceramah menghindari materi-materi yang bersifat mempertentangkan masalah khilafiah atau perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Baca juga: Tausiah di Masjid Agung Palembang di Bulan Ramadan Bertemakan Akhlakul Karimah, Berikut Maknanya
Baca juga: Ustadz Masagus Ahmad Fauzan Yayan Bagi Tips Ibadah Maksimal Sepanjang Tahun Bukan Hanya Saat Ramadan
Ia menambahkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Dalam surat edaran itu, pertama umat Islam tetap seperti biasa melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai dengan ketentuan syariat Islam," katanya.
Kemudian, lanjut Ikhsan Baijuri, umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan amalan-amalan di bulan Ramadhan seperti tarawih, witir, iktikaf, tadarusan Alquran, zakat, infak, sedekah, dan lain-lain.
Namun dalam pelaksanaannya diharapkan tetap disiplin memperhatikan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
"Alhamdulillah kita di Muratara sekarang tidak ada level PPKM, artinya kita dalam kondisi baik dan aman, tetapi tetap menjaga prokes," kata Ikhsan Baijuri.
Ia menambahkan, meskipun saat ini masih di awal Ramadhan, namun pihaknya dari jauh-jauh hari ingin mengingatkan soal takbiran di malam lebaran Idul Fitri nanti.
Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbiran hanya di masjid dan mushola, tidak perlu melakukan pawai keliling di jalan.
"Takbiran cukup di masjid dan mushola saja, tidak usah pawai keliling. Salat Idul Fitri nanti dapat dilaksanakan baik di masjid atau lapangan terbuka, dengan tetap memperhatikan prokes," ujar Ikhsan Baijuri.