Berita Selebriti
Hadiri Sidang Cerai, Olla Ramlan-Aufar Hutapea Masih Mesra, Berangkulan Hingga Bergandeng Tangan
lla Ramlan dan Aufar Hutapea diketahui menghadiri sidang pertama perceraian mereka hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun saat keduanya h
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menghadiri sidang pertama perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: FAKTA di Balik Ferry Irawan Jual Apartemen Venna Melinda Rp4 Miliar, Sang Istri Sebut Nama Vania
Sidang perdana kali ini digelar dengan agenda sebagai mediasi atau perdamaian untuk memperbaiki rumah tangga mereka.
Namun saat keduanya hadir, baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea justru terlihat datang bersamaan dan nampak tak canggung dengan masih bersikap mesra.

Aufar Hutapea terlihat masih merangkul sang istri bahkan Olla Ramlan sendiri juga menggandeng tangan dari Aufar Hutapea selaku suami yang telah ia gugat cerai.
Saat diikuti awak media, mereka bungkam tak berkomentar.
Olla Ramlan hanya mengungkapkan kondisinya yang baik-baik saja saat ini.
"Sehat" ungkap Olla Ramlan dengan singkat.
Hanya saja, mereka berdua sama-sama menunjukkan raut wajah yang ramah kepada awak media.

Selama berjalan dari parkiran menuju pintu masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Aufar masih belum melepaskan tangannya merangkul pundak Olla Ramlan.
Bahkan Aufar sempat bertanya hendak ke mana arah perjalanan pada Olla Ramlan.
"Ke mana, ke masjid? Akad nikah?" candanya bikin suasana di pengadilan agama agak berbeda dari pasangan berprahara lainnya.
Selain itu, terlihat pula Olla Ramlan yang masih menggandeng tangan dari Aufar Hutapea seolah tak adanya perceraian yang akan mereka lakukan.
Baca juga: Akhirnya Natasha Wilona Jawab Soal Kabar Pernikahan Verrell Bramasta Heboh, Athalla : Jelas Nikah
Sebelumnya diketahui jika Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
