Berita Gojek
Pertama di Indonesia, Polrestabes Palembang Gandeng Gojek Luncurkan Go-SKCK
Kerjasama ini memanfaatkan layanan GoShop sebagai solusi pengiriman cepat dan terpercaya di aplikasi Gojek dalam pengantaran dokumen SKCK ke rumah war
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengakhiri pandemi COVID-19
dengan menekan interaksi di ruang publik, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang secara resmi menggandeng Gojek, Super app terdepan di Asia Tenggara untuk mempermudah masyarakat di kota Palembang untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus hadir dan antre.
Inisiatif bernama Go-SKCK ini diwujudkan dalam penandatanganan Piagam Kerjasama yang dilakukan antara Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dengan Head of Public Policy and Government Relations Gojek untuk Sumatera Bagian Selatan, Kenn Lazuardhi Syarnubi di Mapolrestabes Palembang, Rabu 30 Maret 2022.
Kerjasama ini memanfaatkan layanan GoShop sebagai solusi pengiriman cepat dan terpercaya di aplikasi Gojek dalam pengantaran dokumen SKCK ke rumah warga yang mengajukan perpanjangan.
Layanan pengiriman SKCK ke alamat penerima dengan menggunakan GoShop ini adalah yang pertama di Indonesia..
Melalui inisiatif ini, warga kota Palembang kini tak perlu lagi hadir dan antre untuk melakukan perpanjangan SKCK.
Kapolrestabes Palembang, Mokhamad Ngajib mengatakan, Polrestabes sudah mempunyai Kampung Tangguh dan Kampung Cantik di Palembang, kali ini kita meluncurkan inovasi Go-SKCK yang bekerja sama dengan Gojek.
"Demi memudahkan masyarakat untuk pengurusan perpanjangan SKCK. Hal ini sesuai dengan inisiatif one day one innovation dari polres saat ini. Semoga kerjasama dengan Gojek ini dapat membantu kemudahan pelayanan kami di kota Palembang," ungkapnya.
Proses Pengurusan Perpanjangan SKCK Tanpa Hadir dan Antre
1. Pelanggan cukup mengirim pesan melalui aplikasi Whatsapp ke Nomor PRIMKOPPOL POLRESTABES PALEMBANG 08159119199. Lalu kirimkan persyaratan yang dibutuhkan pada nomor tersebut.
Berkas syarat-syarat perpanjangan SKCK yang harus dikirimkan melalui Whatsapp Primkoppol Polrestabes Palembang adalah:
● KTP (domisili Palembang)
● KK (domisili Palembang)
● SKCK lama
● Pas Foto berlatar belakang merah
● Akte kelahiran pemohon
● Sertakan keperluan perpanjangan SKCK (bisa disesuaikan dengan kebutuhan).
2. Setelah terkonfirmasi lanjutkan dengan buka aplikasi Gojek di hp anda dan klik GoShop, lalu klik PESAN SEKARANG.
3. Setelah itu tentukan Lokasi di peta "POLRESTABES PALEMBANG" dan ketik LANJUT kemudian klik TAMBAH BELANJAAN dengan mengisi deskripsi dengan tulisan PERPANJANG SKCK dengan memasukan nominal sebanyak Rp.30,000 (PNBP SKCK berdasarkan PP No.60 Tahun 2016)
4. Selanjutnya klik SIMPAN, setelah itu berkas perpanjangan anda akan langsung diproses oleh mitra Gojek yang berada di POLRESTABES PALEMBANG.
Semua kerahasiaan dan privasi identitas dijamin kerahasiaannya oleh Polrestabes Palembang, PRIMKOPPOL POLRESTABES PALEMBANG akan mencetaknya dan diserahkan ke petugas pelayanan SKCK kemudian setelah selesai diproses maka SKCK anda akan diantar oleh driver Gojek menuju titik yang telah anda tentukan.
Head of Public Policy and Government Relations Gojek Sumatera Bagian Selatan, Kenn Lazuardhi Syarnubi mengatakan, kerjasama dengan Polrestabes Palembang ini merupakan salah satu upaya Gojek menyelesaikan friksi masyarakat Palembang sehari-hari.