HORE Presiden Jokowi Instruksikan Mendagri Tito Karnavian, Gaji Kades Bakal Cair Tiap Bulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran ketika mendengar gaji kepala desa (Kades) dibayarkan tiap tiga bulan sekali.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta gaji kepala desa yang cair per 3 bulan membuat Presiden Jokowi kaget.
Hal ini membuat Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengubahnya menjadi sebulan sekali.
Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi hadir dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3).
Semula Jokowi menyampaikan sambutannya di depan para kepala desa tanpa hambatan.
Namun di akhir pidato, hadirin tiba-tiba berteriak riuh menyampaikan permintaan kepada Jokowi.
Presiden pun tampak bingung karena tak dapat memahami dengan jelas permintaan yang begitu banyak dari para kades.
Ternyata mereka meminta Jokowi untuk membayarkan gajinya sebulan sekali.
Iklan untuk Anda: Nikita Mirzani beber rahasia vicky prasetyo, bikin wanita begini!
Advertisement by
Baca: Kaget saat Tahu Gaji Kades Dibayar 3 Bulan Sekali, Jokowi: Kita Usahakan Setiap Bulan
Menanggapi hal itu, Jokowi merasa heran karena baru tahu jika gaji kades dibayarkan tiap tiga bulan sekali.
"Apa? apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan," kata Jokowi dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022).
Sambil menggelengkan kepala, Jokowi berterus terang jika baru tahu soal mekanisme pencairan gaji kepala desa.
"Saya terus terang nggak tahu, masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti, saya nggak ngerti," imbuh Jokowi.
Ia pun memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membayarkan gaji kades menjadi sebulan sekali.
"Sudah, akan kita ubah, dan akan kita usahan setiap bulan," katanya.
Dikutip dari Tribunnews.com, acara tersebut dihadiri sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia.
Selain soal gaji, Jokowi juga menyetujui pemberian porsi 3 persen dari total dana desa sebagai biaya operasional kepala desa.
Setelah permintaan itu dikabulkan, Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat selama tiga periode.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya.
Baca: Begini Respons Presiden Jokowi soal Penobatan Dirinya Jadi Bapak Pembangunan Desa
Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa. (Tribun-Video.com)