Sidang Dugaan Korupsi Dodi Reza
Sidang Dugaan Korupsi Dodi Reza Alex Bupati Muba Non Aktif, Jaksa Usir Pengunjung
Sidang lanjutan dugaan korupsi Dodi Reza Alex digelar Rabu (30/3022), jaksa sempat usir pengunjung.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Adapun Dodi Reza Alex Noerdin dijanjikan uang Rp 2,6 Miliar sebagai fee proyek di dinas PUPR Muba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Muba, Jumat (15/10/2021).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta.
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari uang suap Rp 1,5 miliar, diamankan di Jakarta dan Rp 270 juta di Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat penyidik KPK melakukan OTT pada Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM), termasuk menyita uang yang dibungkus kantong plastik hitam.
Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH), kepada Bupati Dodi Reza Ale melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Eddi Umari (EU).
Dodi Reza sendiri langsung dijebloskan ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Baca berita lainnya langsung dari google news.