Berita OKI

Anggota Komplotan Begal di OKI Ditangkap Saat Tidur Pulas, Rampas HP dan Uang Belasan Juta

Satu dari tiga komplotan begal di OKI berinisial DM (36) asal Ulak Jermun dibekuk Tim Macan Komering Sp Padang OKI.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Satu dari tiga komplotan begal di OKI berinisial DM (36) asal Ulak Jermun dibekuk Tim Macan Komering Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (29/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Satu dari tiga komplotan begal di OKI berinisial DM (36) asal Ulak Jermun dibekuk Tim Macan Komering Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (29/3/2022). Pelaku DM dibekuk saat tengah tertidur pulas di rumahnya.

Anggota komplotan ini selain merampas barang juga tidak segan melukai korbannya.

Ketika diwawancarai, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas AKP Ganda Manik mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (29/3/2022) kemarin sekitar jam 13.00 WIB di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi.

"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan melewati jalan poros Desa Padang Bulan. Tiba-tiba datang tiga orang pelaku dan menghadang laju kendaraan korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022) sore.

Setelah berhenti, korban didorong hingga terjatuh. Lalu pelaku mengambil barang milik korban berupa 2 unit handphone android dan sebuah kartu ATM yang berisi uang tunai sebesar Rp 15.050.000.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 19.000.000 dan diapun segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Jejawi," jelasnya.

Tidak berselang lama setelah laporan masuk, Tim Macan Komering mengetahui tentang keberadaan pelaku.

"Dipimpin Kapolsek Jejawi, Iptu Avif Pinarcoyo bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial DM (36). Saat dilakukan penangkapan sekitar jam 01.00 WIB. Pelaku sedang tidur di rumahnya yang terletak di Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sp Padang," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polres OKI guna penyidikan lebih lanjut.

"Kita tahan pelaku untuk pengembangan keterlibatan pelaku atas kasus-kasus lain," pungkasnya.

Baca juga: Berikut 3 Nama Pejabat Lulus Uji Kompetensi Calon Sekda Muara Enim, Akan Dipilih Satu Oleh Bupati

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved