Berita Kriminal
Sosok Cowok yang Main dengan Dea Onlyfans Akan Jadi Tersangka, Enak-enak Berujung Penjara
Sosok pemeran pria di video mesum Dea besar kemungkinan akan menjadi tersangka. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa lawan main
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok pemeran pria di video mesum Dea besar kemungkinan akan menjadi tersangka.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa lawan main Dea OnlyFans beraadegan syur dalam video porno mereka.
Seperti diketahui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus distribusi video porno.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 uu no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 tentang uu ite dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 th 2008 tentang pornografi.
Selain Dea, polisi juga akan memeriksa lawan main Dea di video porno yang diunggah di platform OnlyFans.
Tidak menutup kemungkinan, lawan main Dea yang juga terdapat di konten pornografi akan menjadi tersangka baru.
"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena didalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tuturnya.
Saat ini, lawan main Dea sudah teridentifikasi. Polisi segera memanggil lawan main Dea yang juga ada dalam video asusila.
Namun, Auliansyah masih belum mau mengungkapkan jumlah lawan main Dea yang teridentifikasi polisi.
"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," tuturnya.