Berita DPRD Sumsel
Reses DPRD Sumsel Dapil III, Warga Seriguna Minta Diijinkan Kelola Lahan Tidur Seluas 120 Ha
Anggota DPRD Sumsel asal Dapil III (OKI dan OI) melakukan reses tahap I tahun 2022 yang berlangsung pada 20 hingga 27 Maret 2022.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG- Warga Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meminta agar lahan tidur seluas 120 HA yang ada diwilayah itu, bisa dikelola dan dimanfaatkan masyarakat, untuk meningkatkan perekonomian.
Permintaan warga tersebut disampaikan kepada anggota DPRD Sumsel asal Dapil III (OKI dan OI) pada kegiatan reses tahap I tahun 2022 yang berlangsung pada 20 hingga 27 Maret 2022.
Adapun rombongan Dapil III yang melaksanan reses yakni H. Junaidi, SE sebagai koordinator dengan anggota H Muchendi Mahzareki, SE; H. Askweni, SPd; Hj Meli Mustika, SE, MM; Ike Mayasari, SH, MH; H Nawawi, SH; H Sri Sutandi, SE, MBA; H. Meri, SPd; Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi; dan H Ali Imron, SE, MSi.
Saat berkunjung di Kabupaten OKI, rombongan Dapil III menggelar pertemuan dengan warga Kecamatan Teluk Gelam yang dipusatkan di Desa Seriguna, Desa Talang Pangeran, dan Desa Penyandingan.
Kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Kayu Agung dengan menggelar pertemuan di Desa Serigeni Lama dan Serigeni Baru.
Rombongan Dapil III juga mengunjungi warga di Kecamatan SP Padang.
Di kecamatan ini pertemuan digelar di Desa Terusan Laut, Desa Rawang Besar, Desa Awal Terusan, Desa Batu Ampar, dan Desa Batu Ampar Baru.
Pada setiap pertemuan dihadiri camat setempat, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ibu-ibu PKK.
Mengingat saat ini masih masa pandemi, pertemuan tak diisi dengan dialog interaktif.
Namun warga masih leluasa menyuarakan aspirasi yang disampaikan secara tertulis, sehingga wakil rakyat di Dapil III berhasil menyerap banyak aspirasi masyarakat di Kabupaten OKI.
Pada pertemuan di Desa Seriguna, Kades Seriguna, Ahmad Firdaus, dalam kata sambutannya, menyampaikan mengenai adanya lahan rawa seluas 120 hektar di Desa Seriguna yang tidak dimanfaatkan.
Untuk itu dia minta agar pemerintah membuka lahan rawa tersebut supaya warga bisa memanfaatkannya. Misal untuk sawah, plasma sawit, atau tambak ikan.
“Sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga di sini,” kata Firdaus.
Selain masalah pemanfaatan rawa, warga Desa Seriguna juga mengusulkan pembuatan asrama santri, pembangunan SMP, perbaikan jalan, penambahan lampu jalan, pengadaan mesin jahit untuk PKK, serta pupuk bersubsidi.
Aspirasi lain juga disampaikan masyarakat desa lain melalui proposal tertulis. Seperti aspirasi warga Desa Cinta Marga yang meminta pembangunan jalan lingkar dari Desa Cinta Marga menuju desa Kuripan sepanjang 8 km.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/reses-tahap-i-dapil-iii-dprd-sumsel.jpg)