Berita Prabumulih
Lelang Belasan Kendaraan di Kejaksaan Negeri Prabumulih, Berikut Jadwalnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan lelang belasan kendaraan. Lelang dapat dilakukan melalui website resmi DJKN www.lelang.go.id.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan murah. Kejaksaan Negeri kota Prabumulih melalui bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), tahun ini akan kembali melakukan lelang barang rampasan negara hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Untuk awal tahun ini, sebanyak 18 unit kendaraan yang akan dilelang baik kendaraan roda empat atau mobil maupun kendaraan roda dua alias motor.
"Ada 18 unit kendaraan akan dilelang, 1 mobil dan 17 unit lainnya motor," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi PB3R, Zit Mutaqqin SH MH .
Zit Mutaqqin menuturkan pihaknya telah mengajukan usulan proses lelang ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Palembang untuk rencana pelelangan tersebut.
"Rencana lelang akan dilaksanakan Senin (4/4/2022) mendatang pukul 09.00 WIB-10.00 WIB (waktu server)," ungkapnya.
Almuni Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya (Unsri) itu mengharapkan, masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang barang bukti tersebut dapat mendaftar langsung melalui website resmi DJKN www.lelang.go.id.
"Lelang akan dilakukan secara terbuka sehingga dipersilahkan untuk mengikuti dengan mendaftar di website," jelasnya.
Baca juga: Jelang Ramadan 1443 H, Baznas Prabumulih Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2022, Ini Nilainya
Dalam mengikuti lelang tersebut, para peserta diwajibkan menyetor uang jaminan melalui rekening Bank Mandiri.
"Bagi yang berminat ikut lelang dapat melakukan pengecekan terhadap objek lelang mulai Senin (28/3/2022) sampai Jumat (1/4/2022) mendatang di kantor Kejaksaan Negeri kota Prabumulih," katanya.