Korban Dibakar Polisi Lahat Meninggal

Korban Dibakar Oknum Polisi Meninggal, Keluarga Nengsi Minta Pelaku Dihukum dan Dipecat dari Polri

Keluarga besar almarhum Nengsi Marlina meminta pelaku oknum Polisi Polres Lahat Ardiansyah untuk dihukum seberat-beratnya

Dokumentasi Pribadi
Nengsi Marlina, Wanita yang diduga Dibakar Oknum polisi di muara enim Semasa Hidup. Ia dinyatakan meninggal usai dirawat selama 16 hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,- Keluarga besar almarhum Nengsi Marlina, meminta pelaku oknum Polisi Polres Lahat Brigpol AN untuk dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Bila perlu hukuman seumur hidup atau mati.

"Kami minta semua pihak bisa membantu memantau kasus ini, sebab kami khawatir nantinya akan dihukum minimal saja," tegas Trisnawati yang merupakan ayuk kandung korban, Minggu (27/3/2022).

Menurut Trisnawati, dengan meninggalnya adik kami tercinta, memang telah memberikan pukulan yang keras, sebab tidak menyangka korban akan meninggal begitu cepat.

Apalagi korban sempat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan dan telah bisa mengobrol dengan keluarga.

Oleh karena itu, lanjut Trisnawati, pihaknya meminta dengan sangat kepada penegak hukum untuk tidak tebang pilih meski pelakunya adalah oknum Polisi.

"Kami keluarga besar meminta pelakunya selain dihukum mati atau seumur hidup, juga dipecat dari institusi Polri sebab perbuatannya telah mencoreng Kepolisian dimata masyarakat,"

"Seharusnya pelaku itu mengayomi bukan sebaliknya. Sekali lagi kami minta dihukum mati atau seumur hidup, jangan memancing emosi keluarga melakukan hukum rimba," tambahnya

Masih dikatakan Trisnawati, semenjak adiknya masuk rumah sakit sampai meninggal belum ada upaya niat baik dan kepedulian dari keluarga pelaku, padahal mereka adalah pelakunya.

Justru orang lain yang sudah datang dan menyatakan simpatinya seperti dari Bupati Muara Enim.

"Boro-boro bantu pengobatan, datang saja tidak, memang tidak punya perikemanusiaan," ketusnya.

Meninggal Usai Dirawat 16 Hari

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang oknum polisi Brigpol AN yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Ningsih Marlina (25), Kamis (10/3/2022).

Atas perbuatanya, baik Korban dan Pelaku menderita luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

Namun setelah dirawat sekitar 16 hari, Korban kritis dan akhirnya meninggal dunia Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 14.37 WIB diruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved