Berita Kriminal

PROFIL Dewa Peranginangin Anak Bupati Langkat jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Disebut Sadis

Dewa ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat, sang bapak.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Dewa Peranginangin anak bupati Langkat jadi tersangka kasus kerangkeng manusia 

Ia juga menjadi Bendahara SAPMA PP Sumatera Utara.

Kaget

Dewa mengaku kaget saat ditetapkan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik bapaknya.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti.

Saat itu, Dewa langsung berkonsultasi dengan Sangap untuk membicarakan permasalahan hukum yang menjerat kliennya tersebut.

"Sebagai manusia pasti kaget. Dia konsultasi ke saya secara hukum," kata kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan pengakuan Dewa yang diterimanya, anak sulung Terbit Rencana Perangin-angin itu mengaku tak tahu menahu soal korban tewas di kerangkeng rumahnya.

Bahkan mereka menyebut Dewa dituduh.

"Anak muda yang tidak tau apa-apa, tidak mengerti apa-apa dituduh begitu bertubi-tubi."

Sangap mengatakan, polisi hanya mengambil saksi dari orang yang hanya mendengar, bukan melihat.

"Kalau yang bersaksi tidak melihat, hanya mendengar itu gak bisa. Kita lihat saja nanti di pengadilan," tutupnya.

Kekejaman Dewa Peranginangin

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengklaim apa yang dilakukan Dewa Peranginangin termasuk kekerasan sadis.

Menurut Edwin, baru kali ini ia menemui aksi sesadis ini selama puluhan tahun dirinya bekerja.

"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved