Berita Kriminal
Kasus Kerangkeng Manusia, Dewa Anak Bupati Langkat jadi Tersangka : Sebagai Manusia Pasti Kaget
Sebagian dari mereka dijerat Pasal tindak pidana perdagangan orang dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Mengaku Kaget
Dewa mengaku kaget saat ditetapkan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik bapaknya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti.
Saat itu, Dewa langsung berkonsultasi dengan Sangap untuk membicarakan permasalahan hukum yang menjerat kliennya tersebut.
"Sebagai manusia pasti kaget. Dia konsultasi ke saya secara hukum," kata kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Berdasarkan pengakuan Dewa yang diterimanya, anak sulung Terbit Rencana Perangin-angin itu mengaku tak tahu menahu soal korban tewas di kerangkeng rumahnya.
Bahkan mereka menyebut Dewa dituduh.
"Anak muda yang tidak tau apa-apa, tidak mengerti apa-apa dituduh begitu bertubi-tubi."
Sangap mengatakan, polisi hanya mengambil saksi dari orang yang hanya mendengar, bukan melihat.
"Kalau yang bersaksi tidak melihat, hanya mendengar itu gak bisa. Kita lihat saja nanti di pengadilan," tutupnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita lainnya di Google News