Berita Kriminal
CATAT, Inilah Daftar 11 Platform Robot Trading Diidentifikasi Investasi Ilegal Selain Fahrenheit
Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri menangkap Direktur PT FSP Academy Pro, Hendry Susanto, yang menjadi operator robot trading Fahrenheit.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Daftar 11 platform robot trading yang diidentifikasi sebagai investasi ilegal menurut data yang diunggah dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diketahui, kasus trading ilegal belakangan jadi sorotan.
Sederet nama sudah diamankan polisi terkait dugaan kasus penipuan itu.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengungkap sejumlah kasus dugaan penipuan investasi ilegal berkedok perdagangan opsi biner dan robot trading, salah satunya Fahrenheit.
Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri menangkap Direktur PT FSP Academy Pro, Hendry Susanto, yang menjadi operator robot trading Fahrenheit.
Fahrenheit menawarkan autopilot trader yang memungkinkan trader atau konsumen bisa trading tanpa harus memperhatikan market dan berita, sebagaimana tertulis dalam lamannya.
Mereka mengeklaim sebagai perangkat lunak auto trading pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada pasar mata uang kripto (crypto currency).
Mereka juga mengklaim menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik.
Dalam laman tersebut juga tercantum informasi PT FSP Academy Pro yang meresmikan kantor operasional pertamanya di Gedung New Soho Capital pada 9 Oktober 2021.
Daftar hitam
Melalui keterangan resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), platform Fahrenheit telah diblokir pada 2 Februari 2022.
Pemblokiran tersebut lantaran platform Fahrenheit masuk dalam jajaran layanan perdagangan berjangka komoditi ilegal menurut pemerintah.
Tak tanggung-tanggung, dari 1.222 investasi bodong yang diblokir Bappebti, sebanyak 21 entitas dengan alamat situs yang berbeda merupakan atas nama Fahrenheit atau PT FSP Academy Pro.
Dari 21 alamat tersebut, beberapa di antaranya https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, http://fahrenheitbot.net/, dan https://fahrenheitbot.my.id/.
Menurut data yang diunggah dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai saat ini ada 11 platform robot trading yang diidentifikasi sebagai investasi ilegal, termasuk Fahrenheit.