Berita Kriminal
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Semarang hingga Tewas, Korban Usia 8 Tahun
Seorang ayah di Kota Semarang, Jawa Tengah, WD (41) ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya hingga tewas.
TRIBUNSUMSEL.COM - WD tega memperkosa anaknya yang berusia 8 tahun hingga tewas.
Pria asal Semarang itu ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya hingga tewas.
Aksi biadab pelaku sudah dilakukan tiga kali di indekosnya daerah Tlogosari Wetan, Pedurungan setelah bercerai dari istrinya pada 2017.
Meski sudah berpisah, namun anak yang masih berusia 8 tahun ini kerap berkunjung ke indekos ayahnya diantar oleh sang ibu.
Korban NP sempat mengalami kejang-kejang usai dipaksa oleh ayah kandungnya melakukan hubungan seksual.
Lantas, korban pun dilarikan ke RS Pantiwilasa Citarum, akan tetapi nyawanya tidak tertolong pada Jumat (18/3/2022).
Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan pelaku adalah bapak kandung dari korban.
Diketahui pelaku dengan mantan istrinya memiliki dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.
"Yang laporkan ibu kandung korban atau mantan istri tersangka. Mereka tadinya suami istri punya anak tiga. Anak ikut ibunya tapi masih sering nengok bapaknya di kos," kata Iga di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).
Saat kejadian, korban bersama ayahnya di indekos.
Sementara anaknya yang lain sudah dijemput oleh mantan istrinya.
"Terjadilah peristiwa itu yang mengakibatkan korban atau berakhir dengan hilangnya nyawa korban atas perbuatan bapaknya sendiri," jelasnya.