Berita Lubuklinggau

Lecehkan Perempuan di Watervang Lubuklinggau, Emon Dikejar dan Dibawa ke Polisi

Emon (28) diringkus karena melakukan pelecehan seksual ke seorang wanita di wisata air terjun Watervang Kota Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumen Polisi
Emon Pratama (28) seorang pelaku pelecehan seksual remas payudara di Kota Lubuklinggau dibekuk Tim Macan Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Emon Pratama (28) seorang pelaku pelecehan seksual remas payudara di Kota Lubuklinggau dibekuk Tim Macan Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Warga Jl. Sentosa Rt.03 No.89 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau ini ditangkap setelah dilaporkan HF korbannya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim M Romi mengatakan aksi cabul pelaku dilakukannya pada hari Sabtu (19/3/2022) kemarin sekira pukul 15.00 Wib.

"Kejadiannya Jalan Watervang, RT 05 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I," ungkap M Romi pada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dia menjelaskan kejadian bermula saat korban sedang berjalan di tempat wisata air terjun Watervang bersama temannya.

Ketika hendak pulang dan melewati tangga kedua, payudara korban langsung di remas oleh orang yang tidak dikenal dari arah belakang sebanyak satu kali.

Bukan hanya itu, pelaku juga mencium pipi kanannya sebanyak satu kali, setelah itu pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Karena kaget, spontan korban langsung berteriak, saat itu juga warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Setelah ditangkap warga, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul dengan cara meremas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya sebanyak satu kali dan mencium pipi kanan korban sebanyak satu kali," ujarnya.

Baca juga: Update Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Empat Oknum Polisi Terancam 7 Tahun Penjara

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu buah baju kaos berwarna abu-abu, satu buah celana panjang motif garis-garis berwarna putih biru pink.

"Barang bukti tersebut diamankan dari tangan pelaku saat menjalankan aksinya," ungkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved